You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Targetkan Perda KTR Disahkan Tahun Ini
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

DPRD DKI Targetkan Perda KTR Disahkan Tahun Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat diselesaikan dan disahkan pada tahun 2025. Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI tengah menggodok pasal-pasal dalam aturan tersebut.

"Menjadi prioritas kami,"

"Semua anggota pansus sudah sepakat bahwa ini harus diselesaikan tahun ini, dan memang menjadi prioritas kami," ujar Ketua Pansus KTR, Farah Savira, usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6).

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Atur Aktivitas Merokok di Ruang Publik

Farah menjelaskan, sejauh ini Pansus KTR telah membahas empat pasal. Namun, diskusi pasal demi pasal berlangsung cukup alot karena perbedaan persepsi dan pentingnya definisi dalam peraturan tersebut.

"Jadi memang wajar jika pembahasannya memakan waktu. Lebih baik sekarang kita capek berdiskusi dan menyepakati hal-hal penting, daripada nantinya saat sudah di akhir justru muncul perubahan atau tambahan masukan," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam dua hari ke depan, Pansus akan menggelar pembahasan maraton untuk menyelaraskan dasar yuridis dan memperkuat substansi aturan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penetapan area khusus merokok.

"Memang harus ada batasan, tapi juga perlu disediakan ruang khusus (designated space) bagi perokok aktif, terutama orang dewasa," kata Farah.

Menurutnya, Pansus juga masih mengkaji lokasi-lokasi yang akan dibatasi penggunaannya untuk merokok. Ia memastikan, Raperda KTR nantinya tetap mengakomodasi keberadaan tempat-tempat khusus merokok, mengingat jumlah perokok di Jakarta masih cukup tinggi.

"Ini juga bagian dari upaya kita untuk menurunkan angka perokok, khususnya perokok pemula," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6466 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3889 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3216 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1664 personFolmer